detikNews
KPK akan Revitalisasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merevitalisasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Nantinya para atasan akan mengetahui, sehingga tidak ada lagi pejabat yang kaya mendadak.
Rabu, 25 Sep 2013 18:22 WIB







































