detikNews
4 Penyelundup 470 Kg di Aceh Divonis Mati, 3 di Antaranya Napi
PN Banda Aceh memvonis mati empat anggota sindikat penyelundupan 470 kilogram sabu. Tiga orang yang dihukum mati adalah napi Lapas Cipinang.
Rabu, 12 Jan 2022 13:32 WIB