Pelawak Qomar atau Nurul Qomar hari ini dibawa ke Rutan Kelas II Brebes oleh petugas Kejaksaan Negeri. Qomar tersenyum lebar ketika keluar dari mobil tahanan.
Pelawak Nurul Qomar akhirnya dieksekusi ke Lapas Kelas II terkait pemalsuan SKL S2-S3 saat akan menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes.
Pelawak senior Nurul Qomar dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes terkait kasus Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu. Qomar menyebut dia merasa masuk pesantren.
Pelawak Nurul Qomar dijebloskan ke penjara terkait penggunaan SKL palsu untuk menjadi Rektor UMUS Brebes pada 2017 silam. Seperti apa perjalanan kasusnya?