Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki bukti bahwa Anas Urbaningrum diduga tak hanya terlibat penerimaan hadiah dalam perkara korupsi proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. “Detilnya seperti apa, dalam proses,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, tadi pagi.
Pada 9 April 2013 nanti KPU mulai pendaftaran calon anggota legislatif (caleg). Ketua Umum Parpol wajib membubuhkan tanda tangan pengusulan bakal caleg. Lalu bagaimana nasib caleg PD setelah berhentinya Anas Urbaningrum dari posisi Ketua Umum PD?
Partai Demokrat dikabarkan akan menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum, sebagai pengganti Anas Urbaningrum. Beberapa nama sudah beredar di kalangan internal partai, yaitu Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Agus Hermanto, Cornel Simbolon, dan beberapa nama lain.
Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan berhenti menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Anas pun menampakkan kesan perlawanan, Ketua FPD DPR Nurhayati Alie Assegaf memahami hal tersebut.
Prahara di internal Partai Demokrat tak kunjung usai. Pasca penetapan Anas sebagai tersangka, elektabilitas PD terancam merosot. Namun anggota Majelis Tinggi Marzuki Alie, menampik kekhawatiran itu dan menyatakan persepsi masyarakat berbeda-beda.
“Kalau Anas keluarkan kartu truf dan jika terbukti ada politisasi, malah akan muncul turbulensi baru di kalangan internal Demokrat. Elektabilitas belum tentu naik,” ujar Hanta.