Wamenkumham Prof Dr Eddy Hiariej melaporkan seorang pria berinisial AB ke polisi. AB dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik seperti diatur UU ITE.
Menurut pihak Mario Dandy, langkah Amanda alias APA (19) membuat laporan terkait pencemaran nama baik itu tidak tepat. Berikut pernyataan kuasa hukum Mario.