detikNews
Batalkan Nikah, Pria di Atambua Didenda Adat Keping Perak hingga Kuda
PN Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan hukuman denda adat kepada seorang pria berinisial NW untuk membelikan seekor kuda hingga keping perak.
Rabu, 24 Mar 2021 16:27 WIB