detikNews
Hindari Pesta Miras Malam Tahun Baru, Polisi Pamekasan Musnahkan 8 Ribu Botol
Lebih dari 8 ribu botol minuman keras berkadar alkohol lebih dari 50 persen dimusnahkan di halaman Mapolres Pamekasan. Seluruh perkara kasus penjualan dan pengedaran miras yang dimusnahkan hari ini telah selesai diputus pengadilan.
Selasa, 30 Des 2014 12:37 WIB







































