detikNews
Pembunuh Pastur Akan Diadili di Peradilan Anak
Karena masih berumur 17 tahun 8 bulan ,Heru Hermanto, Tersangka pembunuh pastur Thomas Warsidiyono MSC, akan diadili melalui peradilan anak.Tersangka diancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Minggu, 23 Jan 2005 04:46 WIB







































