detikNews
Mengemudi Sambil Mabuk, Mantan Anggota Parlemen Singapura Didenda
Mantan anggota parlemen Singapura harus berurusan dengan pengadilan karena mengemudi sambil mabuk. Pria ini dihukum denda SG$ 2 ribu (Rp 16 juta) dan dilarang mengemudi selama 12 bulan.
Jumat, 02 Agu 2013 18:17 WIB







































