Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 memasuki babak baru.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap jumlah terbaru soal kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Jumlahnya mencapai Rp 300 triliun.
Kejagung kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah. Terbaru, Kejagung menetapkan satu orang sehingga total tersangka 22 orang.