Buruh mengancam menggelar aksi besar-besaran jika kenaikan UMP di bawah rata-rata. Rencananya, aksi dilakukan di DKI Jakarta sebelum penetapan UMP 28 November.
Sejumlah elemen massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat, kini telah membubarkan diri dari lokasi.