detikHot
Kejagung Belum Terima Surat Perintah Penyidikan Ariel
Ariel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus video porno. Namun hingga kini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Ariel belum diterima Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rabu, 23 Jun 2010 21:04 WIB







































