Masriah dipastikan akan kembali berurusan dengan hukum. Wiwik, korban aksi teror siram tinja oleh Masriah resmi mengajukan gugatan perdata ke PN Sidoarjo.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah rumah ketua RW di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan terkait kasus si kembar Rihana dan Rihani.