Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) akibat PPKM darurat demi menekan penyebarluasan virus corona pada 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.
Dengan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli, kata Muhadjir, Presiden Jokowi mengakui ada risiko. Di antaranya masalah bantuan sosial atau bansos.