Kondisi sopir taksi, kata Ahok, cukup memprihatinkan. Gaji mereka minim dan bahkan ada yang di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang sebesar Rp 3,1 juta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan pihaknya menyelidiki dugaan sopir taksi yang dipukuli pengemudi ojek online saat aksi mogok massal hari ini.
Apa yang bisa disimpulkan dari tuntutan demo sopir taksi, pernyataan perusahaan transportasi konvensional, dan dua menteri yang terkait isu angkutan online ini?