Pemprov Aceh telah mencabut kebijakan jam malam. Namun, pencabutan kebijakan tersebut justru disalahgunakan oleh remaja di sana dengan menggelar balap liar.
Pemko Banda Aceh memasang wastafel portable untuk mencegah virus Corona. Wastafel tersebut dipasang di sejumlah titik, salah satunya Mal Pelayanan Publik.
Seorang pria di Banda Aceh berinisial AS (35) ditangkap polisi karena diduga memperkosa serta menganiaya anak tiri. Tersangka memperkosa korban secara paksa.