detikNews
Terima Duit Rp 110 ribu dari Kemenakertrans, Buruh Laporkan ke KPK
Sejumlah buruh mendatangi kantor KPK. Mereka melaporkan ke KPK perihal uang yang diberikan Kemenakertrans senilai Rp 110 ribu. Para buruh menengarai, pemberian itu adalah upaya pemerintah membungkam buruh untuk tak gelar aksi.
Kamis, 28 Apr 2011 18:17 WIB







































