detikNews
Pemprov DKI Tegaskan Aturan WFH 75% Juga Berlaku untuk Perusahaan Swasta
"Kita akan berlakukan mulai tanggal 18, 25 persen bagi perkantoran yang bekerja di kantor, termasuk swasta," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria.
Rabu, 16 Des 2020 19:38 WIB