Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung terus mendalami terkait adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap Aulia Ekayanti (5).
Hamid alias Arifin (25) berurusan dengan penegak hukum setelah dengan keji membunuh anak tirinya Aulia (5). Dia tenggelamkan anak tirinya itu ke dalam toren.
Hamid bertindak keji kepada Aulia Ekayanti (5). Bocah perempuan itu tewas di tangan sang ayah tiri. Pelaku menenggelamkan hidup-hidup Aulia ke dalam toren air.
Aulia dibunuh ayah tirinya, Hamid alias Arifin (25,) dengan cara ditenggelamkan ke dalam toren air selama 10 menit. Keadaan pelaku saat itu mabuk miras.
Suasana haru menyelimuti proses pemakaman Aulia Ekayanti (5). Bocah perempuan itu menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam toren air.