Mahfud MD minta masyarakat tidak pesimis rencana DPR dan Pemerintah yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, setiap undang-undang ada pro dan kontra.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mewakili pemerintah berterima kasih kepada DPR RI yang telah membantu perumusan RUU Ciptaker
Pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam RUU Cipta Kerja sebesar 25 kali upah, turun dibandingkan ketentuan UU Ketenagakerjaan yang sebesar 32 kali upah.