Dalam konteks UU Cipta Kerja, yang perlu diperhatikan pemerintah justru tentang ketersediaan tenaga kerja terampil, bukan penyediaan tenaga kerja murah.
Kepuasan publik atas kinerja Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan HDMY itu merupakan modal sosial dan modal kultural yang mereka miliki dalam Pilgub Sumsel.