detikNews
Hindari Pemalsuan, KPU DKI Awasi Ketat Peredaran Suket
KPU DKI Jakarta mengawasi peredaran Surat Keterangan (suket) pengganti sementara KTP. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan.
Sabtu, 04 Feb 2017 18:54 WIB







































