Panitia Kerja RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DPR baru saja melakukan studi banding ke Jerman dan Inggris. Mereka mengunjungi sejumlah bank dan infrastruktur OJK di Jerman dan Inggris.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memperbaiki Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, khusus yang mengatur masalah outsourcing, kontrak kerja dan pemberian pesangon. Upaya perbaikan UU Ketenagakerjaan ini akan diajukan pada tahun 2011.
Tidak jarang kawasan bencana menjadi ajang komersialisasi partai politik dengan membanjirnya atribut parpol di kawasan tersebut. Sikap tersebut dinilai tidak etis.
Pansus RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DPR RI sudah selesai melakukan studi banding di 4 negara. Apa hasilnya? Yang pasti, mereka mengaku harus bekerja keras setelah studi banding itu. Kenapa?
Partai Gerindra mengajak 6 partai politik lain yang disebutnya sebagai sekutu untuk membentuk konfederasi. Partai Amanat Nasional (PAN) pun membuka diri jika Gerindra menjajaki untuk mengajaknya bergabung.