detikNews
Adakah Pengendara yang Matikan Mesin Selama 60 detik Pukul 08.15 WIB Tadi?
Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan untuk mematikan mesin kendaraan selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB.
Selasa, 10 Nov 2015 09:12 WIB







































