detikNews
Bila Destruktif dan Mengganggu Secara Sosial, FPI Bisa Saja Dibubarkan
Sosiolog Universitas Gadjah Mada Najib Azca menyatakan, terbuka kemukinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, selama kelompok tersebut dinilai sudah menganggu ketertiban sosial dan merusak (destruktif).
Selasa, 07 Okt 2014 08:51 WIB







































