detikNews
Kejagung Belum Mau Komentari Putusan PN Jakpus Soal Praperadilan Muspani
Kejaksaan Agung belum menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan anggota DPD Muspani. Kejaksaan Agung belum mau berkomentar soal hasil putusan tersebut.
Kamis, 04 Nov 2010 20:38 WIB







































