Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengungkapkan biang kerok banyaknya tenaga honorer dan lainnya di pemerintahan adalah karena pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Rekrutmen CPNS 2 tahun ini tidak ada kecuali kedinasan yang memang sudah terprogram seperti Akpol, Akmil itu ada, yang lain (CPNS dan PPPK) itu tetap di 2021."
KPK menyebut sebanyak 288 pegawai telah mengundurkan diri sejak 2008 hingga kini. Pimpinan KPK mengungkap alasan mundurnya para pegawai sepanjang 2020.