RM diduga terkait dengan jaringan judi online yang berpusat di Kamboja dan Thailand. RM mengaku di-endorse untuk mengiklankan judi lewat medsos 3 kali sehari.
Pengamat politik mendesak Kapolri turut memeriksa Menkominfo terkait judi online. Sebab, Kominfo selama ini dianggap sebagai pengawas infrastruktur online.
Menurut keterangan Polda Jateng, tiap tersangka punya peran berbeda. Ada yang jadi operator, penghubung server, penyokong dana, dan lain-lain. Ini selengkapnya.