detikNews
BK DPR Bantah Coret Pasal Gratifikasi di Kode Etik Baru
BK DPR membantah telah menghilangkan sejumlah pasal krusial, termasuk larangan menerima gratifikasi, dalam draf revisi Peraturan DPR tentang Kode Etik.
Kamis, 17 Feb 2011 19:48 WIB







































