DPRD DKI telah mengesahkan Perda tentang pengelolaan sampah. Dalam perda itu, pengelola kawasan komersil diwajibkan untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menemui Gubernur DKI Jokowi dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota DKI hari ini. Kehadiran Bambang dalam rangka rapat koordinasi Pencegahan Korupsi.
Satu lagi ide yang terlontar dari Pemprov DKI Jakarta: membuat pedestrian (titian) layang! Rencananya, pembangunan pedestrian layang ini tak menggunakan APBD, melainkan dana dari investor.
Pemprov DKI berancang-ancang akan menaikkan premi Kartu Jakarta Sehat (KJS) dari Rp 23 ribu/orang/bulan menjadi Rp 50 ribu, buntut dari mundurnya 16 RS swasta dari KJS. Hal ini diakui akan membebani APBD DKI. Bila tak cukup, warga bisa urunan. Maksudnya?
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada 3 masalah seputar Kartu Jakarta Sehat (KJS). Masalah-masalah itu harus segera dibenahi. Apa itu?
16 Rumah sakit swasta memutuskan untuk mundur dari sistem pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) karena nilai klaim KJS yang berpremi Rp 23 ribu/orang/bulan dinilai terlalu kecil. RS swasta itu tak dapat subsidi APBD/N sehingga khawatir merugi hingga tak dapat beroperasi.