detikNews
Partai Wajib Samakan Semua Dokumen Pendaftaran Peserta Pemilu 2019
Parpol di tingkat kabupaten harus menyerahkan dokumen yang sama dengan yang diserahkan DPP parpol ke KPU. Jika tidak, KPU akan mencoret partai itu.
Minggu, 01 Okt 2017 18:21 WIB







































