"Di dalam usul revisi kita membedakan norma antara pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50 PUU 6/2008," kata Mahfud.
Marzuki Alie, lewat pengacaranya, mengadukan lima orang kader PD, termasuk AHY ke Bareskrim Polri. AHY dkk diadukan soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan karena dituding menghina marga Latuconsina. Tak ada kata damai, sang pelapor akan terus menuntut sampai ke meja hijau.