Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pemotor inisial F tewas tertabrak kereta api yang melintas.
Terjadi kebakaran di kantor Stasiun LRT Pintu Dua, Pegangsaan Dua, Jakut, pada Selasa (3/8) pagi. Sebelum terjadi kebakaran, sempat terdengar bunyi ledakan.
PT KAI melakukan penyesuaian persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh. Per 29 Juli 2021, anak usia 12 tahun ke bawah dibatasi untuk naik kereta api.