detikNews
Bawa Kendaraan di Bawah Pengaruh Alkohol, Polisi di NTB Dibui 6 Tahun
Anggota kepolisian di Sumbawa, NTB, I Gede Eka Swarjana, dihukum 6 tahun penjara karena membawa sepeda motor dalam keadaan mabuk. Dalam kondisi itu, Swarjana jatuh dan perempuan yang diboncengnya, Arniati, meninggal dunia.
Jumat, 20 Jun 2014 12:04 WIB







































