Sejak terbengkalai puluhan tahun lalu, reruntuhan bangunan kolam renang Singandaru masih ada sampai sekarang. Lokasi angker itu masih didatangi pihak tertentu.
PTUN DKI hanya mengadili prosedur penerbitan SK dan tidak masuk pokok perkara pernyataan 'bisa hamil di kolam renang' dari eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty.