detikNews
Putusan MK: Penyelenggaraan Pilkada Papua Wewenang KPU
MK mengabulkan permohonan KPU dalam sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN). Dengan demikian, KPU adalah pihak yang paling berwenang menyelanggarakan Pilkada Papua.
Rabu, 19 Sep 2012 16:34 WIB







































