BPK menemukan dugaan pemborosan anggaran tunjangan Ketua DPRD Trenggalek sebesar Rp 20,5 juta/bulan. Pemkab Trenggalek diminta menghentikan tunjangan itu.
Uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sempat ditunda diputuskan untuk dilanjutkan kembali mulai besok.
Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar Dr. I Wayan Suka Wirawan, S.H., M.H. memberikan pandangan mengenai kisruh seleksi anggota BPK.