detikNews
Nyoblos Lebih dari 1 Caleg Tetap Sah, Suara Masuk Parpol
KPU membuat desain surat suara sah lebih fleksibel dalam Pemilu 2014. Pemilih yang mencoblos lebih dari satu nama caleg dalam 1 parpol, tetap dinyatakan sah. Suara dihitung untuk parpol.
Jumat, 21 Feb 2014 21:09 WIB







































