Menkum HAM Yasonna Laoly mengajak sejumlah instansi mengusut fakta soal Harun Masiku. Namun Ombudsman--yang turut diajak Yasonna--enggan bergabung. Kenapa?
Ombudsman tidak bisa bergabung dalam tim independen yang dibentuk Menkum HAM Yasonna Laoly. Kominfo, yang juga diajak bergabung, malah belum tahu soal tim itu.
Tim independen bentukan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengusut fakta yang sebenarnya mengenai 'delay' data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku menuai kritik
"Silakan saja kalau dia nggak mau ikut, tapi kan sudah ada Bareskrim, sudah ada Kemenkominfo, sudah ada BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," tanggapnya.