Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris JI di Lampung. Penangkapan ini terkait 4 terduga teroris JI yang lebih dulu ditangkap di Sumatera Selatan.
Selain Farid Okbah, ada 2 pria lainnya yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, yakni Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA. Berikut kronologinya.
PN Jaktim akan segera mengadili tersangka dugaan mantan Sekum FPI Munarman. Adapun susunan majelis yang menangani perkara Munarman itu akan dirahasiakan.