Indonesia punya objek wisata yang super wow, tapi perlu manusia yang "gila" dan berani untuk membuat ide dan inovasi hebat untuk bisa menarik rich tourist.
Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait COVID-19. Syarat PCR-Antigen dihapus, tapi traveler di atas 18 tahun wajib booster.
Aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Jogja atau Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diubah buntut temuan kasus virus Corona atau COVID-19 di sekolah.
Syarat PCR-antigen dihapus, pelaku perjalanan wajib divaksinasi COVID dosis ketiga. Belum booster tak bisa bepergian? Ini sejumlah pengecualian kata Satgas.