detikNews
Chandra: Memori PK Jaksa Titik Terang Bagi Kami
Memori Peninjauan Kembali (PK) yang disampaikan Kejaksaan Agung menyebut tidak cukup bukti untuk membawa kasus Bibit-Chandra. Hal ini menjadi titik terang adanya rekayasa dalam perkara ini.
Rabu, 14 Jul 2010 18:18 WIB







































