"Sebenarnya tidak perlu terlalu untuk ditanggapi. Tapi saya yakin Presiden SBY dan jajaran pemerintah makin terpacu bekerja keras meningkatkan kinerja," ujar Ketum DPP PD, Anas Urbaningrum.
Sejumlah anggota Komisi III berkukuh meminta Pansel pemimpin KPK mengirim 10 nama calon. ICW meminta agar anggota DPR taat hukum, karena sebelumnya MK telah memutuskan masa jabatan pemimpin pengganti KPK adalah 4 tahun.
Pansel KPK tengah bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK. Nantinya 4 orang akan dipilih untuk bersama-sama dengan Busyro Muqqodas menjaga gawang KPK. Busyro pun siap bekerjasama dengan 4 pimpinan baru lainnya.
Akhir-akhir ini bangsa kita gaduh oleh sejumlah kasus skandal yang merugikan dan merusak tatanan kenegaraan. Menggurita di lembaga pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif).
Perubahan penting dalam paradigma kekuasaan di era reformasi: kesempatan untuk memimpin tidak diberikan sebagai sarana untuk mempertahankan kekuasaan selama mungkin (BJ Habibie di Kairo).
"Cakak abih, silek takana", itulah sebait peribahasa minang yang artinya kira-kira adalah sadar setelah kejadian. Ibarat panglima perang yang baru ingat strategi jitu setelah perang usai. Menggelikan.
Meskipun Moh. Yamin sudah mengemukakan pokok-pokok pikirannya secara tertulis tentang Dasar Negara Indonesia Merdeka pada 29 Juni 1945, tetapi yang diakui sebagai Hari Lahir Pancasila adalah 1 Juni 1945.
Kasus kelambatan KPK mencegah Nunun Nurbaetie dan M. Nazaruddin meninggalkan Indonesia jadi catatan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK 2012-2015. Kepemimpinan kuat jadi faktor yang mendapat penekanan dalam proses seleksi kelak.
Partai Demokrat didesak tidak ragu-ragu untuk mengambil sikap terhadap nasib Bendahara Demokrat Nazaruddin. Semakin berlarut-larut putusan diambil, citra Demokrat dan SBY bisa jadi pertaruhan.