detikNews
Pasca Vonis MK, MA Buat Peraturan PK Berkali-kali
Buntut putusan MK yang memutuskan upaya PK boleh dilakukan berkali-kali, Mahkamah Agung (MA) akan membuat regulasi terkait putusan kontroversi tersebut. Hal ini untuk menghindari multitafsir.
Rabu, 10 Sep 2014 16:38 WIB







































