detikFinance
Eksportir Bisa Dapat Ganti Rugi 90% Jika Pembeli Gagal Bayar, Ini Syaratnya
LPEI akan memberikan ganti rugi sampai 90% apabila pembeli tidak membayar kepada nasabah BRI disebabkan oleh risiko komersial maupun risiko politik.
Selasa, 13 Des 2022 13:08 WIB