Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mateng melakukan berbagai macam cara untuk membuat warganya nyaman saat menjalani masa karantina.
Tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar menangkap dua terduga pengedar narkoba. Sebanyak 13 kg sabu, 10 ribu butir ekstasi, serta 2 pistol disita.