Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa terima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Sederet mobil antik milik Eko diketahui merupakan hasil TPPU.
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Dari hasil gratifikasi, Eko membeli sejumlah barang mewah.
Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Abdulrahman Yusuf dalam kasus investasi kripto EDCCash yang merugikan banyak nasabah.
Eks pramugari Siwi Widi Purwanti muncul dalam pusaran perkara tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.