Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.
Satpolairud Polres Meranti melaksanakan program Jalur, memberikan bantuan sosial, layanan kesehatan, dan kapal baca untuk masyarakat pesisir di Desa Beting.