Polisi mengungkap kasus pencabulan melibatkan mantan caleg H di Cirebon. H ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penyebaran video asusila.
Dua WNI disandera di Myanmar dengan tebusan Rp 200 juta. Kemlu RI kirim nota diplomatik untuk penelusuran dan ingatkan WNI waspadai risiko kerja nonprosedural.
Warga perumahan di Kota Serang, Banten, digegerkan oleh kabar meninggalnya I (68). Jasad mendiang ditemukan sudah dalam kondisi membusuk dalam rumahnya.
Polisi menetapkan mantan caleg H sebagai tersangka dalam kasus pencabulan lansia. H diduga menyebarkan video asusila dan mengancam korban dengan foto palsu.