detikNews
Penyitaan Barang-barang Milik John Kei Dinilai Tidak Sah
Sidang praperadilan John Kei kembali digelar di Pengadilan Jakarta Selatan. Kuasa hukum John Kei menyatakan penyitaan barang-barang milik kliennya oleh polisi tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
Rabu, 07 Mar 2012 12:10 WIB







































